Jumat, 18 November 2011

Metodologi Penelitian


METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian sebagai metode Ilmu
Penelitian merupakan suatu usaha menemukan pengetahuan ilmiah. Pengetahuan (knowledge) adalah segala sesuatu yang kita ketahui yang jumlahnya sangat banyak dan beragam sedangakan pengetahuan ilmiah (science) adalah pengetahuan diperoleh dari hasil penelitian.
Kneller (1978: 18-23) membagi lima tipe sumber pengetahuan yaitu :
a.       Revealed knowledge, yaitu pengetahuan yang bersumber dari Tuhan melalui wahyu yang diturunkan kepada rosul pilihan dan dituangkan dalam kitab-kitab suci yang kebenarannya tidak diragukan lagi dan bersifat mutlak
b.      Intuitive Knowledge, yaitu pengetahuan yang diperoleh individu secara pribadi yang melibatkan intuisi dalam penghayatannya terhadap sesuatu secara mendalam.
c.       Rational Knowledge, pengetahuan yang diperoleh semata-mata hasil rekayasa akal bukan hasil observasi terhadap peristiwa-peristiwa factual
d.      Empirical knowledge, pengetahuan yang diperoleh dari hasil observasi dengan menggunakan kekuatan penglihatan, pendengaran, penciuman, perasaan dan peradaban terhadap realitas yang ada, sehingga pengetahuan ini teruji kebenarannya secara empiric dengan bukti yang dapat diamati dengan pancaindera
e.       Authoritative Knowledge, pengetahuan yang dikokohkan oleh reputasi pencetusnya/ ahlinya atau diterima berdasarkan otoritas seseorang



1.      Struktur ilmu
Struktur ilmu terdiri atas fakta, konsep, generalisasi dan teori. Teori merupakan salah satu bagian dari struktur ilmu yang sangat penting keberadaannya karena dapat membantu menjelaskan secara rasional fenomena yang terjadi.
Suatu penelitian ilmiah didasarkan pada suatu teori yang dapat berasal dari fakta-fakta. Fakta adalah struktur ilmu yang paling dasar yang merupakan abstraksi terbatas yang dapat menjelaskan suatu gejala/ fenomena/ kejadian yang dibatasi oleh pelaku, ruang dan waktu. Suatu fakta-fakta yag terinterelasi dan memiliki makna membentuk suatu konstruk yang disebut konsep. Konsep adalah istilah abstrak dan bermakna untuk generalisasi.
Abstraksi dari fakta, konsep, generalisasi dan teori adalah bahwa fakta merupakan alur peristiwa/ kejadian/ kenyataan-kenyataan misalnya fakta tentang guru memerlukan gaji untuk kelangsungan hidupnya. Dari fakta-fakta tersebut itu tersusun konsep tentang perlunya guru mendapatkan gaji sesuai produktivitasnya dengan menggunakan konsep “merit system” menjadi pemicu bagi tumbuhnya produktivitas guru dan guru yang produktif adalah guru yang akan mendapatkan kemakmuran.
Mengetahui kebenaran teori tidak semata-mata dari relevansinya dengan fakta-fakta, kita dapat menerima kebenaran teori dari tiga teori kebenaran ilmu pengetahuan yaitu teori korespondensi (correspondence theory) yang berasumsi bahwa kebenaran merupakan persesuaian antara fakta dengan situasi nyata, teori koherensi (coherence theory), dan teori pragmatism (pragmatism theory), teori ini berpandangan bahwa tidak ada kebenaran mutlak karena kebenaran itu dibuat dalam proses penyesuaian manusia, yang terpenting adalah bahwa benar itu adalah sesuai dengan kepentingan manusia dan diakui secara konsensus.



2.      Kegunaan teori
Suatu teori/ konsep yang dijadikan dasar penelitian berguna untuk membaca fenomena empiric sehingga konsep/ teori ini berfungsi untuk “ to understand”, yaitu peneliti dapat mengerti fenomena empiric. Fungsi teori/konsep yang berangkat dari fenomena empiric dapat menjadi instrument untuk mengetahui suatu kondisi yang diinginkan di masa depan, atau juga disebut dengan “to predict”. Dengan teori yang tepat, peneliti dapat mengestimasi/ memproyeksikan fenomena yang akan terjadi di masa datang.
Fenomena empiric yang sudah di olah menghasilkan “ scientific truth”. Kebenaran suatu ilmu didasarkan pada pandangan prinsipil yang dipakai apakah menggunakan positivistic atau postpositivistik. Dengan menggunakan criteria positivistic, suatu ilmu adalah benar apabila ilmu tersevut variabelnya dapat diukur atau diangkakan.
Penelitian mnjafi instrument bagi ilmu untuk terus berkembang. Dengan penelitian ditemukan praktik-praktik baru yang memperkuat, mewarnai, bahkan merubah tatanan yang sudah entablish menjadi paradigm baru yang harus dibangun. Seperti dalam praktik organisasi pendidikan dari paradigma sentralistik menjadi desentralistik tidak lepas dari campur tangan hadil penelitian.

Paradigma Keilmuan
Nicholas Henry (1995: 21-49) menyatakan bahwa, standar suatu disiplin ilmu mencakup focus dan locus. Focus mempersoalkan “what of the field” atau metode dasar tang digunakan atau cara-cara ilmiah apa yang dapat digunakan untuk memecahkan suatu persoalan, sedangakan locus mencakup “where of the field” medan atau tempat dimana metode tersebut digunakan atau diterapkan.
Secara pragmatis, dirasakannya suatu masalah bagi seorang peneliti dapat menjadi bahan penelitian untuk menemukan solusinya. Namun demikian dalam praktik selanjutnya, melakukan penelitian memerlukan kaidah tersendiri dengan berpatokan pada paradigm tertentu. Dalam sebuah desain penelitian merupakan “statement of a theoretical perspective that will guide the inqury”. Paradigm menjadi rujukan yang memandu suatu penelitian, paradigm dapat berupa conceptual framework atau kerangka konseptual yang menjadi titik tolak penelitian. Paradigma penelitian dapat berupa a representation, a model of theory, an idea, or a principle atau susunan gambaran, model teori, gagasan, atau prinsip.
Paradigma menurut Mustopadidjaja (2000) adalah teori dasar atau cara pandang yang fundamental, dilandasi nilai-nilai tertentu, dan berisikan teori pokok, konsepsi, asumsi, metodologi atau cara pendekatan yang dapat digunakan para teoritisi dan praktisi dalam menanggapi sesuatu permasalahan baik dalam kaitan pengembangan ilmu maupun dalam upaya pemecahan permasalahan bagi kemajuan hidup dan kehidupan kemanusiaan.
Suatu paradigm lahir karena adanya penelitian yang dimulai dari suatu premis, konsep dan teori yang dilakukan melalui dua cara yaitu melalui pengujian hipotesis dan melalui pernyataan inquiri yang dicari, diuji dan dikembangkan dalam suatu realitas empiric sebagai focus studi. Telaahan terhadap focus studi ini menghasilkan suatu pengetahuan baru berupa konsep-konsep yang apabila terus ditata dan dikembangkan dapat menjadi suatu teori baru yang akan menjadi cikal bakal paradigm baru. Dengan demikian, aktifitas penelitian berangkat dari paradigm dan dapat menghasilkan paradigm baru.

Paradigma Penelitian
Paradigama filsafat politivistik berbicara tentang yang ada yang terlihat, terasa, dan teraba. Gejala adalah suatu  realitas tunggal, statis dan konkret oleh karena itu, dapat diukur secara pasti. Sedangkan paradigma filsafat postpositivistik berbicara bukan hanya yang terlihat, terasa, dan teraba saja tetapi mencoba memahami makna dibalik yang ada. Realitas social  menurut paradigma ini adalah suatu gejala yang utuh yang terikat dengan konteks bersifat kompleks, dinamis dan penuh makna oleh karena itu, mengetahui keberadaannya tidak dalam bentuk ukuran akan tetapi dalam bentuk eksplorasi untuk dapat mendeskripsikannya secara utuh.
Paradigma positivistik melahirkan pendekatan penelitian kualitatif yang cenderung pada penggunaan angka-angka. Sedangkan paradigma postpositivistik atau naturalistic melahirkan pendekatan penelitian kualitatif yang cenderung pada penggunaan kata-kata untuk menarasikan suatu fenomena atau gejala. Pandangan dasar untuk menjelaskan paradigma penelitian yang menggunakan filsafat positivistic dan naturalistic adalah pada lima pandangan dasar  (aksioma) yaitu :
1)      Kenyataan tentang realitas
2)      Hubungan peneliti dengan yang diteliti
3)      Kemungkinan generalisasi
4)      Kemungkinan hubungan sebab akibat
5)      Peran nilai

1)      Kenyataan tentang realitas
Aliran positivistic memandang realitas sebagai suatu yang bersifat nyata (kongkrit) dapat diamati dengan panca indera. Kita dapat melihat kebenaran suatu konsep karena terjelaskan dalam suatu fenomena seperti konsep manajemen yang dapat diamati dari adanya rencana kerja yang dibuat, struktur organisasi yang tersusun secara sistematis, jadwal kerja yang efektif, adanya pengawasan, dan dilakukannya feed back dari hasil evaluasi terhadap rencana dan pelaksanaannya.
Berbeda dengan aliran positivistic yang dirujuk oleh penelitian kuantitatif, aliran pospositivistik yang dirujuk oleh penelitian kualitatif memandang realitas sebagai suatu keutuhan yang apabila dipahami secara bagian perbagian aka nada hubungannya dengan bagian lain dan membentuk suatu keutuhan yang tak dapat dipisahkan. Realitas tidak tunggal tetapi ganda yang menyediakan keluasan interprestasi bagi orang yang ingin menanggapinya. Dengan demikian, realitas dapat berbeda-beda keberadaannya sesuai dengan apa yang dikonstruksi oleh pikiran atau pandangan orang. Mendapatkan kesepahaman tentang suatu objek secara besar-besaran atau consensus adalah sesuatu yang tidak mudah, namun demikian kita dapat memakai kesepakatan kelompok untuk memakai dan menerima suatu konsep yang sama.
2)      Hubungan peneliti dengan yang diteliti
Aliran positivistic menjabarkan bahwa hubungan antara peneliti dengan yang diteliti bersifat independen dan peneliti harus menilai seobjektif mungkin sehingga untuk melakukan kajian terhadap suatu fenomena harus dipilah secara nyata antara subjek peneliti dan objek penelitian. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan penelitian digunakan instrument untuk mengungkap data yang ada tanpa keterlibatan langsung antara pencari data/fakta denga sumber data. Instrument yang digunakan berupa kuesioner yang dapat menggunakan jasa orang lain untuk menjaring datanya.
Aliran postpositivistik memandang dunia sebagai suatu keutuhan dan dibalik kenyataan terkandung adanya unsur emosi, perasaan dan perilaku tersembunyi yang dapat dimengerti, dipahami dan dirasakan apabila peneliti baur dalam suasana yang sebenarnya. postpositivistik menunutut bersatunya subjek peneliti dengan objek yang diteliti serta subjek pendukungnya. Usaha mengungkap data dan memahami makna dibalik kenyataan yang ada dilakukan dengan masuk pada sumber langsung dari data melalui observasi, partisipasi, interview langsung dan mendalam atau studi terhadap dokumen primer dan sekunder. Dalam hal ini, peneliti tidak terpisahkan dengan yang diteliti sebagai sumber data dan peneliti berinteraksi secara intensif dengan sumber data.
3)      Kemungkinan generalisasi
Postpositivistik bekerja dengan pola pikir deduktif, yaitu berangakat dari generalisasi untuk ditemukan data empiriknya yang mendukung dan membuktikan teori. Data diambil dalam populasi yang luas untuk dapat diperlakukan secara universal. Suatu penelitian menjadi terpercaya karena generalisai yang diambil dalam populasi yang luas dan dapat diuji ulang dengan hasil yang relative sama.
Generalisasi penelitian kualitatif dari aliran postpositivistik tidak berasal dari populasi yang besar dan diambil secara acak, aka tetapi data diungkap dari key person dengan sample purposive denga tujuan agar hasil penelitiannya memiliki nilai komparabilitas dan transferabilitas sehingga dapat direkonstruksi untuk kepentinga praktek terbaik ditempat lain yang memiliki konteks atau karakteristik yang relative sama. Nilai transferability yaitu dapat ditransfer atau diaplikasikan di tenpat lain.
4)                  Kemungkinan Hubungan Sebab Akibat
Postpositivistik mengajarkan kuantitatif meneliti dengan dasar susunan teori yang kokoh dari awal atau menggunakan teori yang disususn dari peneliti lain. Pemahaman akan suatu teori dikaji bagian – bagiannya untuk dipecah dan diambil sebagai bahan kajian dengan menghubung – hubungkan satu dengan lain variable.
Dalam penelitian kualitatif dikenal dengan focus study yang merupakan suatu kesatuan holistic yang dibantu dengan mengembangkan kategorisasi untuk mempermudah penelusuran data/faktanya.
5)                  Peran Nilai
Postpositivistik menuntut penelitian kuantitatif mengejar objektivitas yang tinggi dalam melakukan penelitian. Peneliti memiliki kebebasan untuk mengeksplorasi fakta sesungguhnya berdasarkan batas – batas  teory bukan berdasarkan batas – batas nilai yag ada. Sebaliknya, pada pemahaman postpositivistik yang dianut peneliti naturalist dalam pencarian fakta meminta penyesuaian – penyesuaian dalam teknis pencariannya yang mengadaptasi dengan tata nilai yang ada.